Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 135 Tahun 1954

Pengangkatan Sdr. Zainul Arifin sebagai Menteri Agama Ad Interim

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 135 Tahun 1954 tentang Pengangkatan Sdr. Zainul Arifin sebagai Menteri Agama Ad Interim
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
135
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1954
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 Juli 1954
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
09 Juli 1954
Sumber
LLSETKAB : 1 HLM
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 699 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan