Pergub Ini Mengatur Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengembangan dan Latihan Kegiatan Belajar Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pengembangan dan Latihan Kegiatan Belajar Provinsi Kalimantan Barat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat