Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat