Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Kutai Barat. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Tujuan, Sistematika, Penyusunan RUPM Kutai Barat, Pemberian Fasilitas, Kemudahan, dan/ atau Insentif, Perlindungan dan Kepastian Hukum, Tenaga Kerja, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat