RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2017
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2017
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, Rencana Kerja dan Pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017.
- UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; dan Permendagri No. 80 Tahun 2015.
- Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
- -
- -
- 4 halaman
|