KURIKULUM MUATAN LOKAL DI KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KURIKULUM MUATAN LOKAL
DI KABUPATEN TELUK WONDAMA
TAHUN 2016
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang baik tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional;
b. bahwa kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada;
c. bahwa berdasarkan pertimbangant pada huruf a dan b di atas perlu ditetapkan dengan Perturan Bupati Teluk Wondama.
- UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 1969; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 24 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004; dan Permendikbud No. 15 Tahun 2010.
- Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal; Kerangka Kurikulum; Tenaga Pendidik, Sarana dan Prasarana; Evaluasi Kurikulum dan Hasil Belajar; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
- -
- -
- 9 halaman
|