IZIN OPERASIONAL PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN TELUK WONDAMA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN OPERASIONAL PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
DI KABUPATEN TELUK WONDAMA
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, dan pelayanan kesehatan yang bermutu dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan perizinan operasional penyelenggaraan pelayanan kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Operasional Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan.
- UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 46 Tahun 2014; PP No. 66 Tahun 2014; Perpres No. 72 Tahun 2012; Permenkes No. 001 Tahun 2012; Permenkes No. 37 Tahun 2012; dan Permenkes No. 75 Tahun 2014.
- Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Izin Operasional Puskesmas; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
- -
- -
- 11 halaman
|