dewan-pengelolaan keuangan daerah
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2008/16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK: |
- bahwa untuk penyesuaian terhadap perubahan Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah tiga kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007.
- Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun
2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2005 Nomor 04),
diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2008.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun
2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2005 Nomor 04),
diubah
- 8 Halaman
|