Kepegawaian, Aparatur Negara
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD. 2018/No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 115 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK: |
- Dalam upaya mendukung dan memperlancar pelaksanaan kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Kabupaten Banjar, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar . Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar .
- Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 115 Tahun 2017 .
- Peraturan Bupati Banjar Nomor 115 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2017 Nomor 115), diubah sebagai berikut :
Ketentuan Pasal 2 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah; Ketentuan ayat (1) Pasal 12 diubah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
- 4 Halaman
|