Peraturan Bupati Banjar Nomor 117 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Setiap Desa di kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 117 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2018 Nomor 10) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat