agraria
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK: |
- dalam rangka pelaksanaan program prioritas percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Banjar oleh pemerintah, perlu dilakukan penyiapan dokumen penguasaan/pemilik tanah, sarana dan prasarana yang diperlukan bagi masyarakat agar tanah yang dikuasai dapat didaftarkan dan dalam rangka pembebanan pembiayaan bagi masyarakat perlu penyeragaman biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
- UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional No. 35 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasinal, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, Nomor: 34 Tahun 2017; Perda Kab. Banjar No. 13 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Banjar yang terdiri atas 5 Bab dan 8 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- 5 Halaman
|