KETENTUAN PERJALANAN DINAS BAGI BUPATI, WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DALAM LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2013 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah perlu menetapkan Standar Satuan Harga bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sorong;
b. bahwa dalam rangka memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah, perlu diatur ketentuan perjalanan dinas bagi Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Neheri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud adalah huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Neheri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap.
- UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 43 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 59 Tahun 2007; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011; PMK Nomor 113/PMK.05/2012; Permendagri Nomor 16 Tahun 2013; dan Perda Nomor 29 Tahun 2008.
- Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Perjalanan Dinas; Prinsip Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Jabatan; Biaya Perjalanan Dinas Jabatan; Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas Jabatan; Lain–Lain; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2013.
- Peraturan Bupati Sorong Nomor 05 Tahun 2011 tentang Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong
- -
- 23 halaman
|