1955
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 208, LN.1955/No. 62, LLSETKAB : 16 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perindjian Pos-Pos Bab I (Pengeluaran) Bagian IVa Urusan Penjelenggaraan Keuangan dan Perhitungan-Perhitungannja Mengenai Perusahaan-Perusahaan dan Djawatan-Djawatan (Pemerintah) Jang Mempunjai Pengurus Sendiri dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953 Atas Pasal-Pasal dan Mata Anggaran-Mata-Anggaran
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
|