Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 23 Tahun 2016

Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Peraturan Gubernur tentang Perubahan Recana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016 dengan menggunakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang beberapa ketentuan P-RKPD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Timur
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
13 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2016
Tanggal Berlaku
13 Juli 2016
Sumber
BD.2016/NO.25
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 375 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan