PAJAK-DAN-PEMBANGUNAN
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD.2012/NO.30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK: |
- Bahwa Dengan Telah Ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 09 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008Tentang Organisasi & Tata Kerja Dinas Daerah Kota Samarinda, Khususnya Mengenai Struktur Organisasi & Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Menjadi 2 (Dua) Skpd, Yakni Dinas Pendapatan Daerah Dan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dan Dengan Telah Ditetapkannya Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Struktur Organisasi Dinas Daerah
- UU No.27 Tahun 1959; UU No.19 Tahun 1997; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.31 Tahun 1986; PP No.135 Tahun 2000; PP No.136 Tahun 2000; PP No.14 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PERDA No.04 Tahun 2011; PERDA No.11 Tahun 2008; PERWALI No.23 Tahun 2008.
- Peraturan Walikota Tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kota Samarinda.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
- Pasal 17
Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2008, tentang tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Struktur Organisasi Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Nomor 48 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2008, tentang tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Struktur Organisasi Dinas Daerah(Berita
Daerah Kota Samarinda Tahun 2011 Nomor 48).
- 24 hlm
|