Ketentuan Pasal 1 ditambah dengan angka 31 dan angka 32; Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 10 A; Ketentuan Pasal 15 diubah; Ketentuan Pasal 21 ayat (2) diubah; Di antara Pasal 23 dan Pasal 24 disisipkan 6 (enam) Pasal, yakni Pasal 23 A, Pasal 23 B, Pasal 23 C, Pasal 23 D, Pasal 23 E, dan Pasal 23 F; Di antara Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan 4 (empat) Pasal, yakni Pasal 24 A, Pasal 24 B, Pasal 24 C, dan Pasal 24 D; Ketentuan Pasal 26 diubah; Di antara Pasal 27 dan Pasal 28 disisipkan 3 (tigat) Pasal, yakni Pasal 27 A, Pasal 27 B, dan Pasal 27 C;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat