Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pendelegasian Wewenang; Tata Cara Pemberian Cuti; Penatausahaan dan Pelaporan Cuti; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat