Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang tarif pelayanan laboratorium kesahatan pada Badan Layanan Umum Daerah unit pelaksana teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat