Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 01 Tahun 2006

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2006

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006 sebagai berikut : 1. PENDAPATAN Rp. 264.080.748.351,- 2. BELANJA Rp. 250.109.800.139,- 3. SURPLUS/ (DEFISIT) (1-2) Rp. 13.970.948.212,- 4. PEMBIAYAAN BERSIH Rp. 1.250.000.000,- 5. SURPLUS/ (DEFISIT) (3+4) Rp. 15.220.948.212,-

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukamara Nomor 01 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2006
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukamara
Nomor
01
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Sukamara
Tanggal Penetapan
25 Februari 2006
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2006
Tanggal Berlaku
01 Januari 2005
Sumber
LD.2006/1
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Bidang
Halaman ini telah diakses 419 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan