aPBD
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2010/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat
daerah (DPRD) bersama Bupati telah menyempurnakan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2010 sesuai dengan
Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 900/43/KEU
tanggal 20 Januari 2010 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang APBD Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran
2010.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 04 Tahun 2009
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 sebagai berikut: 1. Pendapatan Daerah; 2. Belanja Daerah; 3. Pembiayaan Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2010.
- 6 Halaman
|