Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 5 Tahun 2008

Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan Dan Kelurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata kerja pemerintahan kecamatan dan kelurahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang pembentukan; organisasi; ketentuan lain-lain

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan Dan Kelurahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Poso
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Poso
Tanggal Penetapan
26 Juli 2008
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2008
Tanggal Berlaku
29 Juli 2008
Sumber
LD.2008/No.5
Subjek
DESA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Poso
Bidang
Halaman ini telah diakses 552 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan