Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :Ketentuan Umum,Susunan Organisasi,Penjabaran tugas pokok dan fungsi,Bidang Hubungan Industri dan Pengawasan Ketenagakerjaan,Bidang Transmigrasi,Bidang Program,Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat