PEMEKARAN DESA DAN PEMBENTUKAN DESA DI KECAMATAN SAMALANTAN
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2006/NO.6, LL KAB. BENGKAYANG: 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemekaran Desa Dan Pembentukan Desa Di Kecamatan Samalantan
ABSTRAK: |
- bahwa dengan luasnya wilayah dan perkembangan di Kabupaten Bengkayang pada umumnya dan Kecamatan Samalantan khususnya serta adanya aspirasi masyarakat, perlu meningkatkan penyelenggaraan tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pemekaran Desa Dan Pembentukan Desa; BAB III Batas Wilayah Desa; BAB IV Pusat Pemerintahan; BAB V Ketentuan Peralihan; BAB VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2006.
- 6 Halaman
|