PENETAPAN TARIF PEMAKAIAN AIR MINUM PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BENGKAYANG
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2009/NO.2, TLD NO.2, LL KAB. BENGKAYANG: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan tarif Pemakaian Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK: |
- Bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum, perlu menetapkan pola tarif pemakaian air minum yang dibebankan kepada pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bengkayang
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 245 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 14 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 23 Tahun 2003
- BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II DASAR KEBIJAKAN PENETAPAN TARIF; BAB III GOLONGAN PELANGGAN; BAB IV STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF AIR MINUM; BAB V IZIN PEMAKAIAN AIR; BAB VI PEMASANGAN PIPA PERSIL; BAB VII LARANGAN-LARANGAN; BAB VIII HAK DAN KEWAJIBAN; BAB IX SANKSI; BAB X KETENTUAN PIDANA; BAB XI PENYIDIKAN; BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2009.
- 15 Halaman
|