protokoler - pelayanan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2012/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Pelayanan Keprotokolan Dan Kegiatan Kedinasan Bupati/Wakil Bupati Polewali Mandar
ABSTRAK: |
- dalam rangka pelaksanaan Tugas Bupati dan
Wakil Bupati Polewali Mandar yang efektif, efisien
dan terkoordiansi dengan baik, maka dipandang
perlu menyusun prosedur pelayanan keprotokoleran
dan kegiatan Kedinasan Bupati/Wakil Bupati
Polewali Mandar Tahun Anggaran 2012
- UU No 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaiman telah dirubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 9 Tahun 2010; UU No 12 Tahun 2011; PP No 25 Tahun 2000; PP No 74 Tahun 2005;
- dalam peraturan ini diatur tentang prosedur pelayanan keprotokoleran dan kedinasan bagi Bupati dan atau wakil Bupati
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2012.
|