Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 28 Tahun 2012

Indikator Kinerja Utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2009-2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

dalam peraturan ini diatur tentang Indikator Kinerja Utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2009-2014 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Polewali Mandar yang berisi indikator kinerja tahunan untuk kurun waktu 2010-2014

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 28 Tahun 2012 tentang Indikator Kinerja Utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2009-2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Polewali Mandar
Tanggal Penetapan
08 Juni 2012
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2012
Tanggal Berlaku
08 Juni 2012
Sumber
BD.2012/No.28
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Bidang
Halaman ini telah diakses 338 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan