Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 26 Tahun 2012

Rencana Kerja Pembanguan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2013 yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2013, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2013 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2013 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2013.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 26 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pembanguan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2013
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Polewali Mandar
Tanggal Penetapan
28 Mei 2012
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2012
Tanggal Berlaku
28 Mei 2012
Sumber
BD.2012/No.26
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Bidang
Halaman ini telah diakses 300 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan