Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 20 Tahun 2012

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud dan tujuan ditetapkan penetapan PeraturanBupati ini sebagai petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar tentang Pajak Penerangan Jalan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 20 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Polewali Mandar
Tanggal Penetapan
30 April 2012
Tanggal Pengundangan
30 April 2012
Tanggal Berlaku
30 April 2012
Sumber
BD.2012/No.20
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Bidang
Halaman ini telah diakses 308 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan