Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 20 Tahun 2004

Retribusi Izin Bangunan Air, Log Pond Dan Dokumen Kapal Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; BAB III KETENTUAN PERIJINAN; BAB IV PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; BAB V WILAYAH PEMUNGUTAN; BAB VI MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG; BAB VII SURAT PENDAFTARAN; BAB VIII PENETAPAN RETRIBUSI; BAB IX TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB X SANKSI ADMINISTRASI; BAB XI TATA CARA PEMBAYARAN; BAB XII TATA CARA PENAGIHAN; BAB XIII K E B E R A T A N; BAB XIV PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; BAB XV PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; BAB XVI KETENTUAN PIDANA; BAB XVII P E N Y I D I K A N; BAB XVIII KETENTUAN PERALIHAN; BAB XIX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukamara Nomor 20 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Bangunan Air, Log Pond Dan Dokumen Kapal Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukamara
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2004
Tempat Penetapan
Sukamara
Tanggal Penetapan
27 November 2004
Tanggal Pengundangan
27 November 2004
Tanggal Berlaku
27 November 2004
Sumber
LD.2004/4 seri C
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Bidang
Halaman ini telah diakses 470 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan