Komunitas Intelijen Daerah yang selanjutnya disebut KOMINDA adalah Forum Komunikasi dan Koordinasi Unsur Intelijen dan Unsur Pimpinan Daerah di Kota Samarinda. KOMINDA dibentuk di Kota Samarinda. KOMINDA mempunyai tugas : a. Merencanakan, mencari, mengumpulkan, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan informasi atau bahan keterangan dan intelijen dari berbagai sumber mengenai potensi, gejala, atau peristiwa yang menjadi ancaman stabilitas nasional di daerah ; dan b. Memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi unsur pimpinan daerah mengenai kebijakan yang berkaitan dengan deteksi dini dan peringatan dini terhadap ancaman stabilitas nasional di daerah. Pelaksanaan penyelenggaraan KOMINDA dilaporkan oleh Walikota kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Timur dengan tembusan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Kepala Badan Intelijen Negara, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Unsur Pimpinan Daerah Provinsi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat