jaringan-trayek
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2015/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Kota/Pedesaan Dalam Wilayah Kabupaten Majene
ABSTRAK: |
- sehubunga dengan adanya perkembangan kebutuhan, maka pengaturan dan ketetapan mengenai trayek angkutan kota/pedesaan dalam wilayah Kabupaten Majene perlu diadakan penyempurnaan kembali berdasarkan peraturan perundang-undangan.
- dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.38 Tahun 2007; PP No.22 Tahun 2009; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Majene No.23 Tahun 2011.
- dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Rincian Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Kota/Pedesaan
Dalam Wilayah Kabupaten Majene.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
- 4 halaman, Lampiran 2 halaman
|