Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 44 Tahun 2013

Penyelesaian Pekerjaan Tahun Anggaran Berjalan Yang Dibebankan Pada Anggaran Tahun Berikutnya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berjalan Yang Dibebankan Pada Anggaran Berikutnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 44 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Pekerjaan Tahun Anggaran Berjalan Yang Dibebankan Pada Anggaran Tahun Berikutnya
T.E.U.
Indonesia, Kota Samarinda
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
16 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2013
Tanggal Berlaku
16 Desember 2013
Sumber
BD.2013/NO.44
Subjek
PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DAN DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Samarinda
Bidang
Halaman ini telah diakses 485 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan