Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang selanjutnya disingkat dengan sebutan PPID adalah Pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di setiap Satuak Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan bertanggung jawab langsung kepada Atasan PPID sebagaimana dimaksud dalam Peraturan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat