Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 29 Tahun 2013

Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Mamuju Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Untuk pelaksanaan tugas dan fungsinya, susunan organisasi Kantor Pelayanan Terpadu Satu terdiri dari; 4 a. Kepala ULP b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha c. Kepala Seksi Pengadaan Barang d. Kepala Seksi Pekerjaan Konstruksi e. Kelompok Jasa Konsultansi dan Jasa Lainnya

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 29 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Mamuju Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju Utara
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Pasangkayu
Tanggal Penetapan
09 Oktober 2013
Tanggal Pengundangan
09 Oktober 2013
Tanggal Berlaku
09 Oktober 2013
Sumber
BD.2013/No.29
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 422 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan