aPBD
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2004/1 seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK: |
- bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun Anggaran 2004 perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah sesuai dengan Ketentuan Pasal 18 ayat (1) huruf
(e) dan Pasal 43 huruf (g) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999.
- Undang-undang Nomor : 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
sejumlah Rp. 99.710.106.000,-
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2004.
- 4 Halaman
|