ORGANISASI
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2002/NO.2, TLD No.2, LL KAB.SAMBAS: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK: |
- bahwa dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Dewan Perwalikan Rakyat Daerah sebagai Badan Legistatif Daerah untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dipandang perlu untuk membentuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.25 Tahun 2000, PP No.84 Tahun 2000, Perda No.9 Tahun 2000
- PEMBENTUKAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PONTIANAK
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2001.
- 6 halaman dan 2 halaman lampiran
|