apbd
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2004/7 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Laporan Pertanggungjawaban Bupati Sukamara Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam mewujudkan tertib pelaksanaan fungsi-fungsi Pemerintah Daerah, Bupati wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban kepada DPRD setiap akhir Tahun Anggaran sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;
- Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2004;
- BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUPATI; BAB III
SISTEMATIKA PENYUSUNAN; BAB IV
KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2004.
- 5 Halaman
|