PEMBENTUKAN-POLIKLINIK-PEMERINTAH-PROVINSI-SULAWESI-BARAT
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2009/No.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Poliklinik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK: |
- a. bahwa sebagai salah satu upaya untuk peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat adalah memberikan pelayanan kesehatan bagi pegawai dan keluarganya ;
b. bahwa untuk mendukung pemberian pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibentuk Unit Pelayanan Kesehatan atau Poliklinik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat ;
- 1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422) ;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
5. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2008 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 26 ;
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 01 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2009 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 34) ;
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 03 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2009 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 36) ;
- Poliklinik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mempunyai tugas melaksanakan upaya pelayanan kesehatan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat beserta keluarganya dengan mengutamakan upaya penyembuhan sesuai derajat kesehatan dan pencegahan penyakit serta menyelenggarakan upaya rujukan sesuai dengan kebijakan kesehatan Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2009.
- 3 Halaman
|