RENCANA-KERJA-PEMERINTAH-DAERAH
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD.2013/NO.28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Rkpd) Kota Samarinda Tahun 2013
ABSTRAK: |
- Bahwadenganadanyaperubahanasumsidasardalampenyusunan Rapbd Tahun 2013, Kebijakanpendapatan, Belanjadanpembiayaandaerah Yang Menjadi dasar dalam penyusunan Rapbd Tahun 2013 Serta memperhatikan asumsi peroyeksi pendapatan daerah, Alokasi belanja daerah, Sumber dan penggunaan pembiayaan Yang Semula ditetapkan serta dalam rangka menjaga keterkaitandankonsistensiantaraperencanaan, Penganggaran, Pelaksanaandanpengawasan Apbd Tahun 2013, Makadipandangperluuntukmenyusunperubahan Rkpd Tahun 2013 Yang Ditetapkandalamperaturanwalikotasebagailandasanpenyusunanperubahan Kua Danperubahan Ppas Tahun 2013 Untukmenyusunperubahan Apbd Tahun 2013;
- UU No.27 Tahun 1957; UU No.25 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004;
PP No.25 Tahun 2000; PP No.104 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No.107 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No.11 Tahun 2003; PP No.20 Tahun 2004; PP No.21 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2008; PERPRES No.3 Tahun 2004; PERMENDAGRI No.59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.22 Tahun 2011; KEPMENDAGRI No.29 Tahun 2002; PERMENDAGRI No.54 Tahun 2010; PERDA Kota Samarinda No.17 Tahun 2011; PERWALI Samarinda No.38 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pemerintahan (RKPD) Kota Samarinda Tahun 2013.
- Peraturan Walikota Tentang Perubahan Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2012 Tentang Rencana Kerja Pemerintahan (Rkpd) Kota Samarinda Tahun 2013.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2013.
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peratruan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor 17);
- 6 hlm
|