Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan pasal 1, Pasal 5, Pasal 12, Pasal 14, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 22, Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2013;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat