PENCABUTAN PERATURAN DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BD.2017/NO.5, LL KAB.SAMBAS: 2 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 392/HK/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat;
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014, Keputusan gubernur No.392/HK/2016;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2013;
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
- Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2013
- Peraturan Daerah ini memiliki 2 halaman;
|