DANA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2015/NO.57, TBD No.57, LL KAB.SAMBAS: 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, perda No.1 Tahun 2009, Perda No.16 Tahun 2015;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016 dalam 17 pasal;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
- Pencabutan perbup no.9 tahun 2015
- Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman dan 4 halaman lampiran
|