ARSIP
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2015/NO.49, TBD No.49, LL KAB.SAMBAS: 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan Dan Non Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Sambas
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mendayagunakan arsip secara efektif dan efisiensi dalam pelaksanaan umum pemerintahan dan pembangunan serta tercapainya ketertiban pelaksanaan penyusunan arsip fasilitatif dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan pertanggungjawaban nasional dilingkungan pemerintah Kabupaten Sambas sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 4 dan pasal 5 PP No.34 Tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014, UU No.43 Tahun 2009, PP No.34 Tahun 1979, PP no.28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional No.37 Tahun 2012, Perda No.9 Tahun 2008;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;Jadwal retensi Arsip; penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
- Peraturan Bupati ini memiliki 6 halaman dan 7 halaman lampiran
|