Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 226 Tahun 1950

Pemberhentian Sementara Letnan Kolonel Umar Djoy Dari Jabatan Staf Perawatan Umum Angkatan Darat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 226 Tahun 1950 tentang Pemberhentian Sementara Letnan Kolonel Umar Djoy Dari Jabatan Staf Perawatan Umum Angkatan Darat
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
226
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1950
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Agustus 1950
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
27 Juli 1950
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 319 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan