Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 201 Tahun 1952

Besarnya Sokongan Dari Teh Guna Membiayai Riset Dan Propaganda Teh

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 201 Tahun 1952 tentang Besarnya Sokongan Dari Teh Guna Membiayai Riset Dan Propaganda Teh
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
201
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1952
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Juni 1950
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 April 1950
Sumber
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 735 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan