PERUBAHAN-PENGADAAN BARANG/JASA
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD.2013/NO.15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Samarinda
ABSTRAK: |
- Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf A, Huruf B, Dan Huruf C, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Samarinda.
- UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2008; PP No.25 Tahun 2000; PP No.38 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2008; PERPRES No.106 Tahun 2007; PERPRES No.54 Tahun 2010; INPRES No.17 Tahun 2011; INPRES No.1 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Kebijaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.2 Tahun 2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.3 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.5 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.8 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.13 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.14 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.15 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.17 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.18 Tahun 2012; PERDA Kota Samarinda No.06 Tahun 2008; PERDA Kota Samarinda No.12 Tahun 2008; PERWALI No.03 Tahun 2012.
- Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Samarinda.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2013.
- Pasal I
Ketentuan Pasal 5 ayat (1) diubah
Ketentuan Pasal 9 ayat (3) diubah
Ketentuan Pasal 11 ayat (1) diubah dan ayat (2) dihapus
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 155);
- 8 hlm
|