Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 15 Tahun 2013

Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Samarinda

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Samarinda.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Samarinda
T.E.U.
Indonesia, Kota Samarinda
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
04 April 2013
Tanggal Pengundangan
04 April 2013
Tanggal Berlaku
04 April 2013
Sumber
BD.2013/NO.15
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Samarinda
Bidang
Halaman ini telah diakses 429 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan