Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentangOrganisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Sigi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan organisasi kecamatan; kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi; eselonisasi jabatan; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat