PENGELOLAAN KEUANGAN - DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2015/NO.13,TBD No.13, LL KAB. SAMBAS: 70 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014, tentang pengelolaan keuangan desa mengamanatkan pengelolaan keuangan desa diatur oleh Bupati dalam bentuk Peraturan Bupati;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.1 Tahun 2009;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Asas Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; APBDesa; Pengelolaan Keuangan Desa; Penatausahaan APBDesa; Pembinaan dan Pengawasan APBDesa; Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
- Pencabutan Perbup No.60 Tahun 2012
- Peraturan Bupati ini memiliki 27 halaman dan 43 halaman lampiran;
|