Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 22 Tahun 2017

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 70 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 70 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2016 Nomor 71), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 70 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017 diadakan Pergeseran Anggaran dalam Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berkenaan masing-masing pada Organisasi Perangkat Daerah meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, serta Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dengan daftar pergeseran anggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 22 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 70 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Demak
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
10 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2017
Tanggal Berlaku
12 Mei 2017
Sumber
BD. 2017/No. 22
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Demak
Bidang
Halaman ini telah diakses 368 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan