Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Obyek dan Subyek Izin Pembuangan Air Limbah dan Izin Tempat penyimapanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Persyaratan Penerbitan Izin, Masa Berlaku Izin, Kewajiban dan Larangan Pemegang Izin, Pelaksanaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat